MUNCAR – Masih ingat kasus dugaan hubungan gelap yang dilakukan dua anak baru gede (ABG) Fahmi Hikawan, 20 warga Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, dengan pacarnya berinisial RF, 17, asal Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar? Kedua remaja itu dinikahkan di Mapolsek Muncar kemarin (1/11). Pernikahan dilakukan setelah orang tua RF, 17, memutuskan untuk […]
Baca Selengkapnya
Baca Selengkapnya
Komentar
Posting Komentar