Langsung ke konten utama

Pengusaha Toko Elektronik Disandera Karena Tunggak Pajak Rp 4,7 Miliar

BANYUWANGI – WS (53) seorang pengusaha toko elektronik di Kecamatan Genteng  dibawa ke Lapas Banyuwangi oleh petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Banyuwangi dan Resmob Polres setempat untuk dilakukan penyanderaan selama enam bulan ke depan karena telah menunggak pajak sebesar Rp 4,7 miliar. “Penyanderaan ini dilakukan berdasarkan Undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan […]

Baca Selengkapnya

Komentar